PENGERTIAN, TUJUAN DAN TINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA

PENGERTIAN, TUJUAN DAN TINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA



A.   PENGETIAN KELUARGA SEJAHTERA
“Kesejahteraan adalah hal atau keadaan sejahtera, aman, selamat, dan tentram”. (Depdiknas, 2001:1011)
 “Keluarga Sejahtera adalah Keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materi yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang /maha Esa, memiliki hubungan yang selaras, serasi, dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan”. (BKKBN,1994:5)
Keluarga sejahtera adalah dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah mampu memenuhikebutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak, bertakwa kepada tuhan yang maha esa,memiliki hubungan yang sama, selaras, seimbang antara anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
Kesejahteraan keluarga tidak hanya menyangkut kemakmuran saja, melainkan juga harus secara keseluruhan sesuai dengan ketentraman yang berarti dengan kemampuan itulah dapat menuju keselamatan dan ketentraman hidup.
Dalam  rencana pembangunan nasional memberikan petujuk bahwa pembangunan  keluarga sejahtera  diarahkan pada terwujudnya keluarga sebagai wahana persmian nilai-nilai luhur budaya bangsa guna meningkatkan kesejahteraan keluarga serta membina ketahanan keluarga agar mampu mendukung kegiatan pembangunan.
UU No.10/1992 pasal 3 ayat 2 menyebutkan bahwa pembangunan keluarga sejahtera diarahkan pada pembangunan ku kualitas keluarga yang bercirikan kemandirin, ketahanan keluarga dan kemandirian kelauarga .

B.   TUJUAN KELUARGA SEJAHTERA
bertujuan untuk mengembangkan keluarga agar timbul rasa aman, tentram dan harapan masa depanyang lebih baik merupakan salah satu pembentuk ketahanan keluarga dalam membangun  keluarga sejahtera.
Pelaksanaan pembangunan dalam keluarga sejahtera
Dalam PP No. 21 Th 1994, pasal 2: pembangunan keluarga sejahtera diwujudkan melalui pengembangan kualitas keluarga diselenggarakan secaramenyeluruh, terpadu oleh masyarakat dan keluarga.Tujuan :Mewujudkan keluarga kecil bahagia, dejahtera bertakwa kepada Tuhan YangMaha Esa, produktif, mandiri dan memiliki kemampuan untuk membangun dirisendiri dan lingkungannya.

C.                        TAHAPAN KELUARGA SEJAHTERA
Untuk mengetahui tingkat kesejahteraan, berdasarkan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang telah mengadakan program yang disebut dengan Pendataan Keluarga. Yang mana pendataan ini bertujuan untuk memperoleh data tentang dasar kependudukan dan keluarga dalam rangka program pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Adapun pentahapan keluarga sejahtera tersebut ialah sebagai berikut:
1.      Keluarga pra sejahtera
Yaitu keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya (basic need) secara minimal, seperti kebutuhan akan spiritual, pangan, sandang, papan, kesehatan dan KB.
·         Melaksanakan ibadah menurut agama oleh masing-masing anggota keluarga
·         Pada umunya seluruh anggota keluarga, makan dua kali atau lebih dalam sehari.
·         Seluruh anggota keluarga mempunyai pakaian berbeda di rumah, bekerja, sekolah atau berpergian.
·         Bagian yang terluas dari lantai bukan dari tanah.
·         Bila anak sakit dan atau pasangan usia subur ingin ber KB dibawa ke sasaran kesehatan.

2.      Keluarga Sejahtera I
Yaitu keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhnan dasarnya secara minimal tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologinya seperti kebutuhan akan pendidikan, KB, interaksi lingkungan tempat tinggal dan trasportasi. Pada keluarga sejahtera I kebutuhan dasar (a s/d e) telah terpenuhi namun kebutuhan sosial psikologi belum terpenuhi yaitu:
·         Anggota keluarga melaksanakan ibadah secara teratur.
·         Paling kurang sekali seminggu, keluarga menyadiakan daging, ikan atau telur.
·         Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang 1 stel pakaian baru pertahun
·         Luas lantai rumah paling kurang 8 meter persegi untuk tiap pengguna rumah
·         Seluruh anggota keluarga dalam 3 bulan terakhir dalam kedaan sehat
·         Paling kurang satu anggota 15 tahun keatas, penghasilan tetap.
·         Seluruh anggota kelurga yang berumur 10-16 tahun bisa baca tulis huruf latin.
·         Seluruh anak berusia 5-15 tahun bersekolah pada saat ini
·         Bila anak hidup 2 atau lebih, keluarga pasang yang usia subur memakai kontrasepsi (kecuali sedang hamil)

3.      Keluarga Sejahtera II
Yaitu keluarga disamping telah dapat memenuhi kebutuhan dasasrnya, juga telah dapat memenuhi kebutuhan pengembangannya seperti kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi.
Pada keluarga sejahtera II kebutuhan fisik dan sosial psikologis telah terpenuhi (a s/d n telah terpenuhi) namun kebutuhan pengembangan belum yaitu:
·         Mempunyai upaya untuk meningkatkan agama.
·         Sebagian dari penghasilan dapat disisihkan untuk tabungan keluarga.
·         Biasanya makan bersama paling kurang sekali sehari dan kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi antar anggota keluarga.
·         Ikut serta dalam kegiatan masyarakat dilingkungan keluarga.
·         Mengadakan rekreasi bersama di luar rumah paling kurang 1 kali perbulan.
·         Dapat memperoleh berita dan surat kabar, radio, televisi atau majalah.
·         Anggota keluarga mampu menggunakan sarana trasportasi sesuai kondisi daerah.
4.      Keluarga Sejahtera III
Yaitu keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, kebutuhan sosial psikologis dan perkembangan keluarganya, tetapi belum dapat memberikan sumbangan yang teratur bagi masyarakat seperti sumbangan materi dan berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.

FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESEJAHTERAAN
1.      Faktor intern keluarga
a.       Jumlah anggota keluarga
Pada zaman seperti sekarang ini tuntutan keluarga semakin meningkat tidak hanya cukup dengan kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, pendidikan, dan saran pendidikan) tetapi kebutuhan lainya seperti hiburan, rekreasi, sarana ibadah, saran untuk transportasi dan lingkungan yang serasi. Kebutuhan diatas akan lebih memungkinkan dapat terpenuhi jika jumlah anggota dalam keluarga sejumlah kecil.
b.      Tempat tinggal
Suasana tempat tinggal sangat mempengaruhi kesejahteraan keluarga. Keadaan tempat tinggal yang diatur sesuai dengan selera keindahan penghuninya, akan lebih menimbulkan suasana yang tenang dan mengembirakan serta menyejukan hati. Sebaliknya tempat tinggal yang tidak teratur, tidak jarang meninbulkan kebosanan untuk menempati. Kadang-kadang sering terjadi ketegangan antara anggota keluarga yang disebabkan kekacauan pikiran karena tidak memperoleh rasa nyaman dan tentram akibat tidak teraturnya sasaran dan keadaan tempat tinggal.
c.       Keadaan sosial ekonomi kelurga.
Untuk mendapatkan kesejahteraan kelurga alasan yang paling kuat adalah keadaan sosial dalam keluarga. Keadaan sosial dalam keluarga dapat dikatakan baik atau harmonis, bilamana ada hubungan yang baik dan benar-benar didasari ketulusan hati dan rasa kasih sayang antara anggota keluarga.manifestasi daripada hubungan yang benar-benar didasari ketulusan hati dan rasa penuh kasih sayang, nampak dengan adanya saling hormat, menghormati, toleransi, bantu-membantu dan saling mempercayai.
d.      Keadaan ekonomi keluarga.
Ekonomi dalam keluarga meliputi keuangan dan sumber-sumber yang dapat meningkatkan taraf hidup anggota kelurga makin terang pula cahaya kehidupan keluarga. (BKKBN, 1994 : 18-21). Jadi semakin banyak sumber-sumber keuangan/ pendapatan yang diterima, maka akan meningkatkan taraf hidup keluarga. Adapun sumber-sumber keuangan/ pendapatan dapat diperoleh dari menyewakan tanah, pekerjaan lain diluar berdagang, dsb.
2.      Faktor ekstern
Kesejahteraan keluarga perlu dipelihara dan terus dikembangan terjadinya kegoncangan dan ketegangan jiwa diantara anggota keluarga perlu di hindarkan, karena hal ini dapat menggagu ketentraman dan kenyamanan kehidupan dan kesejahteraan keluarga.

Indikator kesejahteraan
Untuk mengukur tingkat kesejahteraan, telah dikembangkan beberapa indikator operasional yang menggambarkan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar, kebutuhan sosial psikologis dan kebutuhan pengembangan. Sedangkan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang tingkat kesejahteraan akan digunakan beberapa indikator yang telah digunakan oleh BKKBN. Indikator ini berdasarkan pendataan keluarga tahun 2000, adapun beberapa indikator tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Keluarga Pra Sejahtera :
Keluarga yang tidak dapat memenuhi syarat-syarat sebagai keluarga sejahtera I.
b.      Keluarga Sejahtera I
1.      Melaksanakan ibadah menurut agama yang dianut masing-masing
Makan dua kali sehari atau lebih.
Pakaian yang berbeda untuk berbagai keperluan.
Lantai rumah bukan dari tanah.
Jika anak sakit dibawa ke sarana/ petugas kesehatan.
c.        Keluarga Sejahtera II
Anggota keluarga melaksanakan ibadah secara teratur menurut agama yang dianut masing-masing.
Minimal seminggu sekali keluarga tersebut menyediakan daging/ ikan/ telur sebagai lauk pauk.
Memperoleh pakaian baru dalam setahun terakhir.
Luas lantai tiap penghuni rumah satu 8 m².
Anggota keluarga sehat dalam keadaan tiga bulan terakhir, sehingga dapat menjalankan fungsi masing-masing.
Keluarga yang berumur 15 tahun keatas mempunyai penghasilan tetap.
Bisa baca tulis latin bagi anggota keluarga dewasa yang berumur 10-60 tahun.
Seluruh anak yang berumur 7-15 tahun bersekolah pada saat ini.
Anak hidup dua atau lebih dan saat ini masih memakai alat kontrasepsi.
d.       Keluarga Sejahtera III
Keluarga mempunyai upaya untuk meningkatkan pengetahuan agama.
Keluarga mempunyai tabungan.
Keluarga biasanya makan bersama minimal sekali dalam sehari.
Turut serta dalam kegiatan masyarakat.
Keluarga mengadakan rekreasi bersama minimal sekali dalam 6 bulan.
Keluarga dapat memperoleh berita dari surat kabar/ radio/ televisi/ majalah.
Anggota keluarga dapat menggunakan sarana transportasi.
e.        Keluarga Sejahtera III Plus
Memberikan sumbangan secara teratur dan sukarela untuk kegiatan sosial masyarakat dalam bentuk materi.
Aktif sebagai pengurus yayasan/ instansi.


Previous
Next Post »