PENGERTIAN,
TUJUAN DAN TINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA
A. PENGETIAN KELUARGA SEJAHTERA
“Kesejahteraan
adalah hal atau keadaan sejahtera, aman, selamat, dan tentram”. (Depdiknas,
2001:1011)
“Keluarga Sejahtera adalah Keluarga yang
dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual
dan materi yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang /maha Esa, memiliki hubungan
yang selaras, serasi, dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan
masyarakat dan lingkungan”. (BKKBN,1994:5)
Keluarga
sejahtera adalah dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah mampu
memenuhikebutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak, bertakwa kepada
tuhan yang maha esa,memiliki hubungan yang sama, selaras, seimbang antara
anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
Kesejahteraan
keluarga tidak hanya menyangkut kemakmuran saja, melainkan juga harus secara
keseluruhan sesuai dengan ketentraman yang berarti dengan kemampuan itulah
dapat menuju keselamatan dan ketentraman hidup.
Dalam rencana pembangunan nasional memberikan
petujuk bahwa pembangunan keluarga
sejahtera diarahkan pada terwujudnya
keluarga sebagai wahana persmian nilai-nilai luhur budaya bangsa guna
meningkatkan kesejahteraan keluarga serta membina ketahanan keluarga agar mampu
mendukung kegiatan pembangunan.
UU
No.10/1992 pasal 3 ayat 2 menyebutkan bahwa pembangunan keluarga sejahtera
diarahkan pada pembangunan ku kualitas keluarga yang bercirikan kemandirin,
ketahanan keluarga dan kemandirian kelauarga .
B. TUJUAN KELUARGA SEJAHTERA
bertujuan
untuk mengembangkan keluarga agar timbul rasa aman, tentram dan harapan masa
depanyang lebih baik merupakan salah satu pembentuk ketahanan keluarga dalam
membangun keluarga sejahtera.
Pelaksanaan
pembangunan dalam keluarga sejahtera
Dalam
PP No. 21 Th 1994, pasal 2: pembangunan keluarga sejahtera diwujudkan melalui
pengembangan kualitas keluarga diselenggarakan secaramenyeluruh, terpadu oleh
masyarakat dan keluarga.Tujuan :Mewujudkan keluarga kecil bahagia, dejahtera
bertakwa kepada Tuhan YangMaha Esa, produktif, mandiri dan memiliki kemampuan untuk
membangun dirisendiri dan lingkungannya.
C. TAHAPAN KELUARGA
SEJAHTERA
Untuk
mengetahui tingkat kesejahteraan, berdasarkan Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) yang telah mengadakan program yang disebut dengan Pendataan
Keluarga. Yang mana pendataan ini bertujuan untuk memperoleh data tentang dasar
kependudukan dan keluarga dalam rangka program pembangunan dan pengentasan
kemiskinan. Adapun pentahapan keluarga sejahtera tersebut ialah sebagai
berikut:
1. Keluarga pra sejahtera
Yaitu
keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya (basic need) secara
minimal, seperti kebutuhan akan spiritual, pangan, sandang, papan, kesehatan
dan KB.
· Melaksanakan ibadah menurut agama oleh
masing-masing anggota keluarga
· Pada umunya seluruh anggota keluarga,
makan dua kali atau lebih dalam sehari.
· Seluruh anggota keluarga mempunyai
pakaian berbeda di rumah, bekerja, sekolah atau berpergian.
· Bagian yang terluas dari lantai bukan
dari tanah.
· Bila anak sakit dan atau pasangan usia
subur ingin ber KB dibawa ke sasaran kesehatan.
2. Keluarga Sejahtera I
Yaitu
keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhnan dasarnya secara minimal tetapi
belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologinya seperti kebutuhan akan
pendidikan, KB, interaksi lingkungan tempat tinggal dan trasportasi. Pada
keluarga sejahtera I kebutuhan dasar (a s/d e) telah terpenuhi namun kebutuhan
sosial psikologi belum terpenuhi yaitu:
· Anggota keluarga melaksanakan ibadah
secara teratur.
· Paling kurang sekali seminggu,
keluarga menyadiakan daging, ikan atau telur.
· Seluruh anggota keluarga memperoleh
paling kurang 1 stel pakaian baru pertahun
· Luas lantai rumah paling kurang 8
meter persegi untuk tiap pengguna rumah
· Seluruh anggota keluarga dalam 3 bulan
terakhir dalam kedaan sehat
· Paling kurang satu anggota 15 tahun
keatas, penghasilan tetap.
· Seluruh anggota kelurga yang berumur
10-16 tahun bisa baca tulis huruf latin.
· Seluruh anak berusia 5-15 tahun
bersekolah pada saat ini
· Bila anak hidup 2 atau lebih, keluarga
pasang yang usia subur memakai kontrasepsi (kecuali sedang hamil)
3. Keluarga Sejahtera II
Yaitu
keluarga disamping telah dapat memenuhi kebutuhan dasasrnya, juga telah dapat
memenuhi kebutuhan pengembangannya seperti kebutuhan untuk menabung dan memperoleh
informasi.
Pada
keluarga sejahtera II kebutuhan fisik dan sosial psikologis telah terpenuhi (a
s/d n telah terpenuhi) namun kebutuhan pengembangan belum yaitu:
· Mempunyai upaya untuk meningkatkan
agama.
· Sebagian dari penghasilan dapat
disisihkan untuk tabungan keluarga.
· Biasanya makan bersama paling kurang
sekali sehari dan kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi antar
anggota keluarga.
· Ikut serta dalam kegiatan masyarakat
dilingkungan keluarga.
· Mengadakan rekreasi bersama di luar
rumah paling kurang 1 kali perbulan.
· Dapat memperoleh berita dan surat
kabar, radio, televisi atau majalah.
· Anggota keluarga mampu menggunakan
sarana trasportasi sesuai kondisi daerah.
4.
Keluarga Sejahtera III
Yaitu
keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, kebutuhan sosial
psikologis dan perkembangan keluarganya, tetapi belum dapat memberikan
sumbangan yang teratur bagi masyarakat seperti sumbangan materi dan berperan
aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
FAKTOR
– FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESEJAHTERAAN
1. Faktor intern keluarga
a. Jumlah anggota keluarga
Pada
zaman seperti sekarang ini tuntutan keluarga semakin meningkat tidak hanya
cukup dengan kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, pendidikan, dan saran
pendidikan) tetapi kebutuhan lainya seperti hiburan, rekreasi, sarana ibadah,
saran untuk transportasi dan lingkungan yang serasi. Kebutuhan diatas akan
lebih memungkinkan dapat terpenuhi jika jumlah anggota dalam keluarga sejumlah
kecil.
b. Tempat tinggal
Suasana
tempat tinggal sangat mempengaruhi kesejahteraan keluarga. Keadaan tempat
tinggal yang diatur sesuai dengan selera keindahan penghuninya, akan lebih
menimbulkan suasana yang tenang dan mengembirakan serta menyejukan hati.
Sebaliknya tempat tinggal yang tidak teratur, tidak jarang meninbulkan
kebosanan untuk menempati. Kadang-kadang sering terjadi ketegangan antara
anggota keluarga yang disebabkan kekacauan pikiran karena tidak memperoleh rasa
nyaman dan tentram akibat tidak teraturnya sasaran dan keadaan tempat tinggal.
c. Keadaan sosial ekonomi kelurga.
Untuk
mendapatkan kesejahteraan kelurga alasan yang paling kuat adalah keadaan sosial
dalam keluarga. Keadaan sosial dalam keluarga dapat dikatakan baik atau
harmonis, bilamana ada hubungan yang baik dan benar-benar didasari ketulusan
hati dan rasa kasih sayang antara anggota keluarga.manifestasi daripada
hubungan yang benar-benar didasari ketulusan hati dan rasa penuh kasih sayang,
nampak dengan adanya saling hormat, menghormati, toleransi, bantu-membantu dan
saling mempercayai.
d. Keadaan ekonomi keluarga.
Ekonomi
dalam keluarga meliputi keuangan dan sumber-sumber yang dapat meningkatkan
taraf hidup anggota kelurga makin terang pula cahaya kehidupan keluarga.
(BKKBN, 1994 : 18-21). Jadi semakin banyak sumber-sumber keuangan/ pendapatan
yang diterima, maka akan meningkatkan taraf hidup keluarga. Adapun
sumber-sumber keuangan/ pendapatan dapat diperoleh dari menyewakan tanah,
pekerjaan lain diluar berdagang, dsb.
2. Faktor ekstern
Kesejahteraan
keluarga perlu dipelihara dan terus dikembangan terjadinya kegoncangan dan
ketegangan jiwa diantara anggota keluarga perlu di hindarkan, karena hal ini
dapat menggagu ketentraman dan kenyamanan kehidupan dan kesejahteraan keluarga.
Indikator
kesejahteraan
Untuk
mengukur tingkat kesejahteraan, telah dikembangkan beberapa indikator
operasional yang menggambarkan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar, kebutuhan
sosial psikologis dan kebutuhan pengembangan. Sedangkan untuk mendapatkan
gambaran yang lebih jelas tentang tingkat kesejahteraan akan digunakan beberapa
indikator yang telah digunakan oleh BKKBN. Indikator ini berdasarkan pendataan
keluarga tahun 2000, adapun beberapa indikator tersebut adalah sebagai berikut
:
a. Keluarga Pra Sejahtera :
Keluarga
yang tidak dapat memenuhi syarat-syarat sebagai keluarga sejahtera I.
b. Keluarga Sejahtera I
1. Melaksanakan ibadah menurut agama yang
dianut masing-masing
Makan
dua kali sehari atau lebih.
Pakaian
yang berbeda untuk berbagai keperluan.
Lantai
rumah bukan dari tanah.
Jika
anak sakit dibawa ke sarana/ petugas kesehatan.
c. Keluarga Sejahtera II
Anggota
keluarga melaksanakan ibadah secara teratur menurut agama yang dianut
masing-masing.
Minimal
seminggu sekali keluarga tersebut menyediakan daging/ ikan/ telur sebagai lauk
pauk.
Memperoleh
pakaian baru dalam setahun terakhir.
Luas
lantai tiap penghuni rumah satu 8 m².
Anggota
keluarga sehat dalam keadaan tiga bulan terakhir, sehingga dapat menjalankan
fungsi masing-masing.
Keluarga
yang berumur 15 tahun keatas mempunyai penghasilan tetap.
Bisa
baca tulis latin bagi anggota keluarga dewasa yang berumur 10-60 tahun.
Seluruh
anak yang berumur 7-15 tahun bersekolah pada saat ini.
Anak
hidup dua atau lebih dan saat ini masih memakai alat kontrasepsi.
d. Keluarga Sejahtera III
Keluarga
mempunyai upaya untuk meningkatkan pengetahuan agama.
Keluarga
mempunyai tabungan.
Keluarga
biasanya makan bersama minimal sekali dalam sehari.
Turut
serta dalam kegiatan masyarakat.
Keluarga
mengadakan rekreasi bersama minimal sekali dalam 6 bulan.
Keluarga
dapat memperoleh berita dari surat kabar/ radio/ televisi/ majalah.
Anggota
keluarga dapat menggunakan sarana transportasi.
e. Keluarga Sejahtera III Plus
Memberikan
sumbangan secara teratur dan sukarela untuk kegiatan sosial masyarakat dalam
bentuk materi.
Aktif
sebagai pengurus yayasan/ instansi.